Tanpa Ampun! Polsek Rengat Barat Musnahkan Peralatan PETI di Pematang Jaya

Sabtu, 06 September 2025

Polsek Rengat Barat melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut di aliran parit kebun KUD Pematang Jaya Sejahtera, Dusun Sei Kemiri, Desa Pematang Jaya

Inhu, BeritaOne.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pada Jumat (6/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, jajaran Polsek Rengat Barat melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut di aliran parit kebun KUD Pematang Jaya Sejahtera, Dusun Sei Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, S.H. bersama Kanit Reskrim Iptu Dahniel Syahryantoni Panjaitan, S.Sos., M.H., Ps. Panit I Intelkam Aiptu Adrivan Susharno, S.Sos., serta sejumlah personel lainnya.

“Di lokasi tersebut, tim menemukan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI. Barang bukti langsung diamankan, sementara satu unit meja kerja PETI dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar,” jelas Misran.

Penindakan dilakukan di dua titik koordinat. Di lokasi pertama, pada koordinat 0°24'60"S 102°21'21"E, petugas menemukan satu unit mesin Yamamoto 20.0 lengkap dengan keong sedot, selang berbagai ukuran, cangkul, sekop, elbo sedot besi, serta karpet penyaring emas. Sedangkan di titik kedua, 0°25'35"S 102°21'09"E, ditemukan satu unit meja kerja PETI tanpa karpet.

Meskipun tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun pemusnahan dan penyitaan alat-alat PETI menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menekan praktik tambang emas ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Identitas pemilik alat masih dalam penyelidikan. Namun kami tegaskan bahwa Polri akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap aktivitas PETI di wilayah hukum kami,” tegas Misran.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal dan mengajak semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan di lapangan.**