
Rutan kelas llB Rengat melaksanakan razia rutin di blok hunian, Minggu (18 Mei 2025).
Inhu, BeritaOne.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali memperlihatkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia rutin di blok hunian, Minggu (18 Mei 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan serta ketertiban di dalam Rutan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wan Rezwanda, melibatkan seluruh jajaran petugas keamanan yang secara teliti memeriksa setiap sudut kamar. Penggeledahan ini dilakukan dengan cermat untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal, termasuk narkoba, yang bisa membahayakan stabilitas di dalam Rutan.
Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang rutin dilaksanakan untuk memastikan Rutan Rengat tetap aman dan terkendali.
"Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang dapat merusak keamanan dan ketertiban di Rutan. Razia akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah segala bentuk pelanggaran," tegas Ridar.
Rutan Rengat berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keamanan dan disiplin dalam setiap kegiatannya, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh penghuni dan petugas.**BrOne-05