
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar razia dan penggeledahan insidentil di blok-blok hunian warga binaan, Rabu (7/5/2025).
Rengat, BeritaOne.id – Dalam rangka memperkuat upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar razia dan penggeledahan insidentil di blok-blok hunian warga binaan, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Wan Rezwanda, bersama jajarannya.
Razia dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Rengat dalam menjaga keamanan internal serta memastikan tidak adanya peredaran barang-barang berbahaya atau terlarang seperti narkoba dan telepon genggam di lingkungan tahanan.
Dalam arahannya, Ka. KPR Wan Rezwanda menegaskan pentingnya deteksi dini sebagai upaya nyata untuk menjaga ketertiban.
"Ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi langkah konkret dalam pelaksanaan deteksi dini guna mewujudkan kondisi Rutan yang aman dan tertib," ujarnya.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang. Proses pemeriksaan berlangsung lancar, dan seluruh warga binaan menunjukkan sikap kooperatif serta tertib selama kegiatan berlangsung.
Hal ini mencerminkan sinergi positif antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Rutan Kelas IIB Rengat berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penggeledahan demi mencegah potensi gangguan keamanan, serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan.**