Viral Dugaan Jual Beli Layanan di Rutan Polda Jateng, Ini Kata Polisi

Jumat, 18 April 2025

JawaTengah, BeritaOne.Id - Dugaan jual beli layanan rumah tahanan (rutan) di Direktorat Tahanan Titipan (Dittahti) Polda Jateng kini sedang didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. 

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menanggapi beredarnya video mantan tahanan Rutan Polda Jateng yang mengaku dikenai beberapa ongkos dari oknum penjaga rutan.

"Saat ini, sedang dalam penyelidikan dan pendalaman di rumah tahanan. Kita akan terbuka jika sudah ada hasil, tentunya sesuai prosedur dan transparan," kata Artanto

Artanto menegaskan, jika terbukti ada permasalahan, pihak terkait yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.

Informasi yang ada, sejumlah saksi telah diperiksa Polda Jateng termasuk pembuat video untuk dimintai keterangannya.

Dari hasil penyelidikani, Artanto menyatakan akan mengutamakan prinsip transparan dan profesional serta berjanji tidak akan menutup-nutupi segala hasil pemeriksaan.

"Permasalahan ini akan kita selesaikan lakukan dengan profesional dan transparan tanpa ada segala hal dirahasiakan," kata Artanto.

"Siapa pun yang bersalah akan kita berikan sanksi sesuai prosedur hukum," sambungnya. **BrOne-09