Pengendara Motor Tanpa Helm Hanya Disanksi Baca Alfatihah

Ahad, 30 Maret 2025

JawaTengah,BeritaOne.Id-Pemandangan tak biasa terlihat saat dua orang pengendara sepeda motor diberhentikan Kasatlantas Polres Batang AKP Ahmad Zainur Rozaq. 

Keduanya tak mengenakan helm yang praktis berdasarkan peraturan yang berlaku dikenakan sanksi tilang.  

Uniknya, bukannya ditilang, keduanya justru diminta melafalkan surat Alfatihah sebagai hukuman atau pembelajaran.

AKP Rozaq mengatakan, hal itu diberikan karena saat ini masih dalam suasana Ramadan.

Maka kedua pengendara yang tak mengenakan helm itu, tidak mendapatkan tilang. Hanya peringatan agar tak mengulanginya lagi demi keselamatan dan kenyamanan saat berkendara.

“Karena ini masih bulan Ramadan dan biar masnya berdua nambah pahala sekarang melafalkan surat Alfatihah,” katanya AKP

Dengan penuh kesabaran, AKP Rozaq membimbing keduanya melafalkan surat Alfatihah.

“Ayo bareng-bareng melafalkan Alfatihah,” tegasnya.

Usai melafalkan surat Alfatihah, pengendara sepeda motor, Bayu bersama rekannya mengaku lupa untuk mengenakan helm saat mengantar teman sebayanya pulang usai ngabuburit. **BrOne-09