
Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, menggelar pengecekan distribusi minyak goreng merek "Minyak Kita" di wilayah Kecamatan Batang Cenaku.
Inhu, BeritaOne.id – Dalam rangka menjaga kestabilan harga dan kualitas minyak goreng bersubsidi, Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, menggelar pengecekan distribusi minyak goreng merek "Minyak Kita" di wilayah Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, SH, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi guna mencegah adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat.
"Kami bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng bersubsidi yang beredar sesuai dengan volume yang ditentukan, serta tidak ada praktik kecurangan dalam penjualannya," ujar Ipda Richi Gokma Nababan.
Pengecekan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/01/III/2025/Reskrim tanggal 1 Maret 2025, yang mengutus tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, SH, Banit Reskrim Bripka Riko Setiawan, Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina Bripka Alexander, serta Banit Samapta Bripda Ego, untuk turun langsung ke lapangan.
Adapun dua toko yang diperiksa dalam kegiatan ini adalah Toko Bedjo di Desa Aur Cina dan Toko Jaya Food Kilan di Desa Kuala Kilan. Tim melakukan pengukuran ulang volume Minyak Kita dalam kemasan botol dan pouch dengan menggunakan alat ukur khusus.
Di Toko Bedjo, ditemukan stok minyak goreng Minyak Kita sebanyak 35 kotak, yang dijual dengan harga Rp18.000 per liter. Minyak goreng ini diproduksi oleh PT. Pelita Pangan Andalan Dumai dan didistribusikan oleh PT. Pelita Riau Abadi Pekanbaru. Pengukuran ulang terhadap satu sampel ukuran 1 liter menunjukkan volume yang sesuai dengan ketentuan.
Di Toko Jaya Food Kilan, stok minyak goreng Minyak Kita berjumlah 30 kotak, dengan harga jual yang sama, yakni Rp18.000 per liter. Produk yang ditemukan di toko ini berasal dari produsen dan distributor yang sama dengan yang ada di Toko Bedjo. Pemeriksaan terhadap satu sampel ukuran 1 liter juga menunjukkan volume yang sesuai.
Berdasarkan hasil pengecekan ini, Polsek Batang Cenaku memastikan bahwa tidak ditemukan penyimpangan terkait volume minyak goreng Minyak Kita di wilayah tersebut. Namun, pihak kepolisian akan tetap melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.
"Kami akan terus memantau distribusi minyak goreng bersubsidi di berbagai toko dan distributor, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Ipda Richi Gokma Nababan.
Polsek Batang Cenaku juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi. Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat diharapkan agar ketersediaan dan kualitas minyak goreng bersubsidi tetap terjaga untuk kesejahteraan bersama.**