Politisi PKB Sugianto: Periksa dan Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Siak

Rabu, 12 Maret 2025

Pekanbaru, BeritaOne.id - Kejadian yang sangat luar biasa terjadi di Kabupaten Siak. Satu-satunya daerah yang meloloskan calon bupati yang telah menjabat 2 periode di Indonesia.

Hal ini terungkap pada saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin, 10 Maret 2025.

Dalam rapat ini Ketua DKPP, Heddy Lugito mengungkapkan bahwa peluang untuk PSU dua kali sangat berpotensi bisa terjadi di Pilkada Kabupaten Siak, Riau.

Kemudian, terbukanya setelah permohonan pemohon dalam hal ini incumben Alfedri-Husni untuk PSU di Siak. Namun ternyata Alfedri diketahui cacat administrasi pasca putusan MK, karena ternyata sudah menjabat dua periode.

Alhasil, Akibat kelalaian ini yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu siak ini mengakibatkan potensi Pemilihan Suara Ulang sebanyak 3 kali.

Salah Satu Calon Wakil Bupati Siak, Sugianto mengatakan Pihaknya mendesak kepada DKPP memberi sangsi tegas kepada KPU dan bawaslu siak.

“Pecat mereka semua karna tidak bisa menjalankan pemilu dengan baik, kami sudah layangkan keberatan kepada kpu dan bawaslu soal priodesasi 03 , tapi entah apa yg membuat mereka tetap meloloskan bupati 2 periode,” Ujar Sugianto.

Dikatakannya lagi,  karena ulah KPU dan Bawaslu Siak ini, maka pilkada siak bisa menjadi 3 putaran. Hal itu membuat kerugian negara yg sangat besar sekitar 50 Milyar.

“Puluhan Milyar Uang rakyat dimainkan oleh KPU dan Bawaslu Siak, dimulai dengan foto calon bupati dan wakil bupati siak kemaren yang asal-asalan serta acak kadul,” tegas Sugianto.

Ditambahkan Sugianto lagi, pihaknya mendesak agar seluruh komisioner kpu dan bawaslu di selidiki penggunaan anggarannya oleh Aparat Penegak Hukum yang jelas-jelas merugikan keuangan Negara. Jika terjadi korupsi langsung jebloskan ke penjara.

” Kita Mendesak kepada APH, Khususnya Polres dan Kejari Siak untuk memeriksa keuangan KPU dan Bawaslu Siak. Kalau perlu tangkap segera Komisioner yang telah merugikan keuangan Negara,”tegas Sugianto.