Penemuan Gantung Diri di Pangkalan Kasai, Yuni Arsita Ditemukan Tanpa Tanda Kekerasan

Selasa, 21 Januari 2025

Warga pangkalan Kasai dikejutkan dengan penemuan kasus gantung diri yang menimpa seorang perempuan bernama Yuni Arsita.

Inhu, BeritaOne.id – Warga Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dikejutkan dengan penemuan kasus gantung diri yang menimpa seorang perempuan bernama Yuni Arsita. Korban, yang berusia sekitar 41 tahun, ditemukan oleh suaminya, Suherman, pada pagi hari ini, Selasa, (21/1/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di rumah mereka yang terletak di RT 021 RW 006 Kelurahan Pangkalan Kasai.

Suherman yang pulang ke rumah mendapati pintu rumah tertutup rapat dan terkunci dari dalam. Ketika ia mencoba memanggil istrinya, tidak ada jawaban. Merasa khawatir, ia pun membuka pintu dengan paksa dan menemukan istrinya sudah tergantung dalam keadaan tidak sadarkan diri. "Saya langsung panik dan meminta tolong kepada tetangga," ujar Suherman.

Tiga saksi mata yang terdiri dari tetangga korban, Efendi dan Halmah, serta Suherman sendiri, memberikan keterangan mengenai kebiasaan korban yang biasa bekerja di desa Buluh Rampai sebagai asisten rumah tangga. Namun, pada hari kejadian, Yuni Arsita tidak terlihat meninggalkan rumah dan pintu rumah juga terkunci dari dalam, menambah kejanggalan atas kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar SH, beserta tim dari Polsek Seberida segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian bekerja sama dengan petugas medis dari Puskesmas Pangkalan Kasai untuk melakukan olah TKP dan visum luar terhadap jenazah korban.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis, ditemukan bahwa Yuni Arsita meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan kain panjang yang terikat pada tiang atap rumah. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka di tubuh korban. "Penyebab kematian diduga kuat karena gantung diri, dan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh lainnya," kata Dr. Al Fajar Harahap, salah seorang anggota tim medis yang melakukan visum.

Keluarga korban, setelah diberi penjelasan oleh pihak kepolisian dan medis, memutuskan untuk menerima kejadian tersebut dan tidak menginginkan dilakukan otopsi. Mereka membuat pernyataan tertulis yang mengikhlaskan kepergian korban dan menolak otopsi terhadap jenazah.

Pihak keluarga, yang telah mendapatkan penjelasan dari pihak berwajib, mengharapkan agar proses ini segera diselesaikan dengan baik tanpa perlu adanya intervensi lebih lanjut. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menutup kasus ini setelah melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kejadian tersebut.**BrOne-05