Polres Inhu Tindak Puluhan Pelaku Balap Liar dan Knalpot Brong, Kasat Lantas: Efek Jera Bagi Pelaku

Ahad, 08 Desember 2024

Sebanyak 20 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dijaring dalam kegiatan patroli rutin yang digelar pada Sabtu malam, (7/12/2024) hingga Minggu dini hari, (8/12/2024).

Inhu, BeritaOne.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penindakan terhadap puluhan pelaku balap liar (bali) dan pengguna knalpot brong.

Sebanyak 20 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dijaring dalam kegiatan patroli rutin yang digelar pada Sabtu malam, (7/12/2024) hingga Minggu dini hari, (8/12/2024). Patroli ini dilakukan di beberapa ruas jalan Kota Rengat dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu, yang melibatkan beberapa Polsek setempat.

Kegiatan patroli penertiban bali dan knalpot brong ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H. Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Kasat Lantas menjelaskan bahwa tindakan tegas terhadap puluhan pelaku bali dimaksudkan untuk memberikan efek jera.

“Para pelaku balap liar ini kita tindak tegas. Kami juga memanggil orang tua mereka untuk memberikan pemahaman agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar AKP Eri Asman.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap pelaku bali dan knalpot brong merupakan bagian dari upaya penertiban menjelang Operasi Lilin Lancang Kuning (LK) 2024 dan Tahun Baru 2024. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Inhu.

“Yang terpenting dari seluruh upaya ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” lanjut Kasat.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Inhu akan terus berinovasi dalam upaya menciptakan kesadaran berlalu lintas yang lebih tinggi. “Kami ingin masyarakat tidak hanya taat aturan karena takut ditindak, tetapi karena kesadaran bahwa mematuhi peraturan lalu lintas adalah untuk keselamatan bersama,” pungkasnya sembari mengimbau masyarakat Inhu untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas.**BrOne-05