Hengky pelaku curanmor
Inhu, BeritaOne.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Gereja Bethel Indonesia (GBI) Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku, Hengky Rizal Sianturi (39), warga Desa Kepayang Sari, ditangkap pada Jumat sore, 6 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah kontrakannya.
Kasus ini bermula pada Minggu, 13 Oktober 2024, saat Mari Nainggolan (32), seorang petani dan jemaat gereja, kehilangan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi R 2868 QE yang diparkir di area gereja. Mari mengetahui tentang hilangnya motor tersebut setelah diberi kabar oleh anaknya, Esra Mei Br Nainggolan. Meskipun telah mencari di sekitar gereja, motor tersebut tidak ditemukan. Merasa dirugikan, Mari pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang Cenaku.
Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada 6 Desember, petugas menangkap Hengky di rumah kontrakannya di Jalan Poros Desa Kepayang Sari. Saat diinterogasi, Hengky mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa motor Honda Revo yang telah dimodifikasi, termasuk perubahan warna kap motor menjadi hijau serta penghilangan nomor rangka dan nomor mesin dengan cara diamplas. Selain itu, polisi mengamankan dokumen berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang masih atas nama pemilik asli, Ruslan.
Kerugian material yang ditimbulkan akibat pencurian ini mencapai sekitar Rp4 juta. Hengky kini ditahan di Polsek Batang Cenaku dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada, terutama dalam menjaga barang berharga,” ujar Aiptu Misran.**BrOne-05