Penjelasan Kementan soal Petani Milenial Digaji Rp10 Juta

Jumat, 22 November 2024

Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Idha Widi Arsanti

Jakarta, BeritaOne.id - Kementerian Pertanian meluruskan isu yang menyebut petani milenial akan diberikan gaji Rp10 juta.
Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Idha Widi Arsanti mengatakan sejatinya itu bukan gaji. Angka Rp10 juta itu merupakan potensi pendapatan.

Potensi dihitung dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual yang mencapai Rp 6.000 per kilogram gabah kering giling (GKG).

Dia pun memastikan angka sebesar itu merupakan pendapatan murni alias bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaan.

"Itu bukan gaji tapi pendapatan dari harga jual GKG yang mencapai Rp 6.000 per kilogram. Kemudian ada juga pembagian lainya seperti 20 persen lapangan usaha. Jadi kami sudah hitung di dalam 15 orang anggota brigade swasembada pangan itu pendapatan perorangan bisa 10 juta," katanya seperti dikutip dari detik.com.

Menurut Idha, semua pendapatan itu juga tak lepas dari peran pemerintah yang telah menyiapkan skema pertanian modern untuk memangkas biaya produksi hingga 50 persen.

Pemerintah akan memberi hibah berupa alat mesin pertanian kepada setiap kelompok brigade swasembada pangan.

"Dukungan dari pemerintah juga termasuk benih dan juga pupuk yang disiapkan untuk menopang jalannya produksi brigade swasembada pangan," katanya.

Idha menambahkan terdapat beberapa kriteria bagi petani milenial yang akan masuk dan menjadi bagian dari brigade swasembada pangan ini.

"Pertama harus jujur, punya prinsip dan memiliki komitmen meningkatkan produktivitas. Nanti di lapangan luas lahan yang akan dikelola brigade pangan sekitar 200 hektare melalui kelola kemitraan," jelasnya.

Program petani milenial viral setelah diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia mengatakan pemerintah siap memberikan imbalan berupa upah minimal Rp10 juta per bulan.

"Kemudian pendapatannya diberikan kepada mereka (petani milenial). Kami hitung minimal (upahnya) Rp10 juta per bulan," kata Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Petani milenial akan dilibatkan dalam program cetak sawah 1 juta hektare. Ini juga bakal mengikutsertakan 3.000 mahasiswa dan siswa dalam program Merdeka Belajar.

Amran mengungkapkan program petani milenial juga dibahas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya ketika sang Kepala Negara mengumpulkan para anak buahnya di Akademi Militer Magelang.

Berikut cara daftar petani milenial:
1. Buka situs https://latihanonline.pertanian.go.id/registrasi/
2. Pilih 'Pelatihan Petani Milenial'
3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan captcha, lalu klik 'Menuju form pendaftaran'
4. Isi form registrasi petani dengan data diri Anda, mulai dari nama lengkap, TTL, hingga lokasi
5. Lengkapi foto diri berukuran 4x6 dengan resolusi maksimal 700 KB
6. Jika seluruh data sudah lengkap, selesaikan pendaftaran dengan memilih opsi 'Daftar'.