Dooor, Pada Bagian Kepala Kasat Reskrim Ditembus Peluru Pistol Kabag Ops

Jumat, 22 November 2024

Penembakan di bagian kepala yang dilakukan oleh Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar S.H., Terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto SIK

Pekanbaru, BeritaOne.id - Penembakan di bagian kepala yang dilakukan oleh Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar S.H., Terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto SIK., yang mengakibatkan Kasat Reskrim meninggal Di tempat menjadi perhatian publik. Jum’at (22/11/2024).

Bermula kejadian berawal ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C.

Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar mendatangi Sat Reskrim dan menemui Kasat Reskrim di parkiran dekat ruang Identifikasi Sat Reskrim.

AKP Dadang Iskandar secara tiba-tiba langsung melakukan penembakan ke arah Kepala Kasat Reskrim yang saat itu hendak mengambil HP di dalam mobil Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto langsung di bawa ke puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.

Dari keterangan Dokter Puskesmas, AKP Ulil Ryanto mengalami luka tembak di bagian pelipis Kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Atas kejadian tersebut, Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, S.H sebagai pelaku dalam pengejaran Unit Opsnal Polres Selatan.

Peristiwa penembakan yang di lakukan oleh Kabagops Polres Solok Selatan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit kendaraan Toyota Rush berwarna Hitam dengan Nopol : B 1215 QH.

Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (dua) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139.

Selongsong Peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139.

Untuk saat ini, motif yang dilakukan oleh Pelaku diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan terhadap pelaku galian C ilegal.**BrOne-05