
Kampung Teleng, yang terletak di jalur strategis Jalan Lintas Tengah, telah menjadi sorotan kepolisian beberapa waktu terakhir.
Inhu, BeritaOne.id – Pada Senin siang (18/11/2024), Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan penggerebekan besar-besaran di Dusun Lingkungan II, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, yang selama ini dikenal dengan sebutan “Kampung Teleng.”
Operasi yang melibatkan personel dari berbagai kesatuan, lengkap dengan senjata laras panjang, langsung menarik perhatian masyarakat setempat. Keberadaan aparat kepolisian yang begitu besar membuat suasana sekitar Kampung Teleng sempat mengalami kemacetan, karena banyak warga yang berkerumun untuk menyaksikan jalannya penggerebekan.
Kampung Teleng, yang terletak di jalur strategis Jalan Lintas Tengah, telah menjadi sorotan kepolisian beberapa waktu terakhir. Dalam operasi ini, tim kepolisian yang dipimpin oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang SH SIK MH, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di belakang ruko, tidak jauh dari jalan utama.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI, didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Misran SH, menjelaskan bahwa Kampung Teleng memang telah menjadi target operasi kepolisian selama beberapa waktu. “Dari tiga pelaku yang kami amankan, salah satunya adalah DPO yang telah lama kami cari, dan beberapa penangkapan sebelumnya juga berasal dari lokasi ini,” ujar Kapolres.
Meski demikian, identitas ketiga pelaku serta barang bukti yang disita masih dirahasiakan, mengingat proses penyelidikan masih terus berlangsung. “Kasus ini sedang kami kembangkan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba yang ada di kawasan ini,” tambahnya.
Selain menangkap pelaku, tim kepolisian juga melakukan tes urine terhadap puluhan warga di sekitar lokasi penggerebekan. Hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada warga yang terbukti positif menggunakan narkoba. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.
Kapolres Inhu juga menjelaskan tentang asal-usul nama “Kampung Teleng,” yang muncul dari kebiasaan beberapa warga yang sering berada dalam keadaan mabuk atau teler, akibat pengaruh narkoba atau zat terlarang lainnya. “Ini adalah istilah yang berkembang di masyarakat, menggambarkan kondisi beberapa orang yang sering terpengaruh narkoba atau zat lainnya,” jelas Kapolres.
Penggerebekan ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam membersihkan Kampung Teleng dari praktik-praktik penyalahgunaan narkoba. Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
Operasi semacam ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat, sejalan dengan program asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang pemberantasan narkoba. Dengan kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan wilayah ini dapat kembali menjadi lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari pengaruh negatif narkoba.**BrOne-05