
AKP Eri Asman, S.H., mengungkapkan bahwa sejumlah kendaraan dan sepeda motor berhasil terjaring dan diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Inhu, BeritaOne.id - Untuk menanggulangi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melaksanakan patroli hingga dini hari di sejumlah ruas jalan Kota Rengat yang dikenal sebagai lokasi balap liar.
Patroli dan penindakan ini dilakukan dari malam Sabtu, 19 Oktober 2024, hingga Minggu, 20 Oktober 2024, di beberapa titik, termasuk Jalan R. Suprapto, Jalan Bupati Tulus, dan Jalan Narasinga.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSi, melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H., mengungkapkan bahwa sejumlah kendaraan dan sepeda motor berhasil terjaring dan diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ini menunjukkan bahwa masih ada pelaku balap liar di Kota Rengat. Kami akan memproses mereka dan memanggil orang tua yang bersangkutan sebagai efek jera," tegasnya.
Kasat Eri mengimbau para remaja dan anak muda di Kota Rengat, khususnya di Kabupaten Inhu, untuk menghindari aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Ia juga menyoroti gangguan yang ditimbulkan bagi masyarakat akibat suara knalpot sepeda motor yang tidak standar.
Ia meminta kepada orang tua untuk lebih aktif menjaga anak-anak mereka, mengingatkan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan. "Lebih baik orang tua mengambil tindakan, seperti menyita sepeda motor anak, daripada mereka terjaring operasi dan mencelakakan orang lain," pungkasnya.
Selama pelaksanaan patroli, Satlantas Polres Inhu juga mengajak pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, terutama menjelang Pilkada serentak 2024, demi terciptanya suasana yang aman dan tertib.**BrOne-05