PGRI Riau Tingkatkan Perlindungan Hukum Kepala Sekolah Melalui Sosialisasi Strategis

Kamis, 17 Oktober 2024

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, Firdaus, Ketua Biro Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PGRI Riau, serta Boby Dermawan Karo Karo, Pengurus LKBH PGRI Riau.

Pekanbaru, BeritaOne.id — PGRI Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Perlindungan Hukum: Strategi dan Pendampingan untuk Kepala Sekolah, Batch #1." Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah dari berbagai jenjang, termasuk SMA, SMK, SLB, dan MA dari beberapa kabupaten/kota di Riau, seperti Pekanbaru, Siak, dan Rokan Hilir. Kegiatan berlangsung di Gedung Guru Riau dan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, Kamis (17/10/2024).

Dalam sambutannya, Edi Rusma Dinata mengapresiasi inisiatif PGRI Riau yang menghadirkan program relevan ini. “Perlindungan hukum bagi kepala sekolah sangat penting di tengah tantangan yang semakin kompleks. Kegiatan seperti ini harus menjadi program berkesinambungan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan yang tepat,” ujarnya.

Ketua PGRI Riau, Adolf Bastian, menekankan komitmen PGRI untuk melindungi para kepala sekolah. "Kami berkomitmen memastikan kepala sekolah tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mendapatkan pendampingan yang memadai saat menghadapi persoalan hukum. Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin kami untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga pendidikan di Riau,” jelasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, Firdaus, Ketua Biro Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PGRI Riau, serta Boby Dermawan Karo Karo, Pengurus LKBH PGRI Riau. Keduanya memberikan wawasan tentang strategi perlindungan hukum dan mekanisme pendampingan.

Peserta Elda Mesra, Kepala Sekolah SLB Negeri Sido Mukti Pelalawan, menyatakan rasa terima kasihnya. "Kegiatan ini membantu kami memahami aspek hukum yang mungkin dihadapi. Saya berharap program ini berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah,” kata Elda.

Senada dengan itu, Helwiya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rengat, Indragiri Hulu, mengatakan, “Ini langkah positif dari PGRI. Sosialisasi ini memberikan pencerahan yang kami butuhkan dalam menghadapi tantangan di lapangan.”

Abu Jalis, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mempura, menambahkan bahwa pendampingan hukum sangat penting saat ini. “Dengan kegiatan seperti ini, kami merasa lebih tenang dan siap menghadapi tantangan hukum yang mungkin muncul,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian program PGRI Riau untuk memperkuat pemahaman hukum dan perlindungan bagi kepala sekolah di seluruh provinsi.**BrOne-05