
Polres Inhu mengungkap kasus uang palsu di Inhu
Inhu, BeritaOne.id - Pada Jumat, 11 Oktober 2024, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar jumpa pers untuk mengungkap kasus pemalsuan uang yang diduga berpotensi digunakan dalam praktik money politic menjelang pemilihan kepala daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, Kasat Reskrim AKP Arthur J. Toreh, IPTU Ario Setyadi dan Ps Kasubsi Penmas AIPTU Misran, yang memaparkan situasi terkini terkait kasus ini.
Wakapolres mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati. "Saat ini kita berada dalam tahapan pilkada. Masyarakat diminta untuk waspada, karena uang palsu dapat digunakan sebagai alat untuk money politic," ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada para pedagang untuk melakukan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) saat menerima uang dalam transaksi. "Kami mengultimatum kepada semua pelaku kejahatan yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri, karena lambat laun akan kami tangkap," tegas Wakapolres.
Lebih jauh, kasus ini melibatkan empat tersangka: JP alias Ucok (39), SJ alias Eko (46), SHR alias Heri (29), dan RMY alias Lambak (38). Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan dan penggunaan uang pecahan Rp 100.000.
Kejadian ini berawal dari laporan MA, pemilik konter CK Cell, yang menerima dua lembar uang palsu saat melakukan transaksi pada 5 September 2024. Setelah menyadari bahwa uang tersebut tidak asli, MA segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Tim penyidik Polres Inhu, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, berhasil menangkap dua pelaku yang menggunakan uang palsu, serta mengidentifikasi JP dan SJ sebagai pembuat uang tersebut. Modus operandi pelaku adalah memfotokopi uang asli menggunakan printer dan memotongnya dengan pisau cutter, sedangkan SHR dan RMY berperan dalam pengedaran uang palsu.
Barang bukti yang disita mencakup printer, kertas HVS, uang palsu, dan bukti transaksi. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Polres Inhu menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan terkait penggunaan uang palsu.**BrOne-05