
Dua tersangka beserta barang bukti sabu-sabu
Inhu, BeritaOne.id - Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor dua ons. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, SH MH setelah menerima laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan ini," kata Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 01.15 WIB, anggota Polsek melakukan penyelidikan di Jl. Poros PT. SRJ, Desa Sungai Akar. Dalam penyelidikan, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota New Avanza berwarna hitam metalik dengan nomor polisi A 1779 CN, yang mengangkut dua orang, yakni BA alias Beni (24) warga Kemuning, Inhil, dan PH alias Gaol (43) warga Sungai Akar, Batang Gansal.
Keduanya awalnya menolak untuk diperiksa, namun setelah menunjukkan surat perintah tugas, Beni akhirnya mengakui membawa narkotika yang disimpan dalam plastik hitam di dekat persneling. Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu.
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka, Benny dan Pendi, yang masing-masing bekerja sebagai mekanik dan petani. Barang bukti yang berhasil disita meliputi dua bungkus plastik berisi sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Misran menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang bernama Silitonga di Pekanbaru. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika ini," tegasnya.
Penangkapan ini merupakan langkah serius kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Batang Gansal. Masyarakat dihimbau untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban.
"Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba dan menjaga lingkungan masyarakat agar tetap bersih dari pengaruh negatif narkotika, khususnya di Kabupaten Inhu," pungkas Misran.**BrOne-05