Tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu Ditetapkan KPU Dalam Pilkada 2024

Ahad, 22 September 2024

KPU Inhu Konferensi pers penetapan calon Bupati dan wakil Bupati Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan Konferensi pers penetapan tiga Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Minggu (22/9/ 2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Ronaldi Ardian, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi, Dandim 0302 Inhu yang diwakili oleh Danramil 01 Rengat Kapt Inf HB Sitepu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu yang diwakili Jaksa Pungsional Jimmy Manurung SH, Ketua Bawaslu Inhu Dedy Riswanto, dan Komisioner KPU.

Ketua KPU mengumumkan pasangan calon Ade Agus Hartanto-Hendrizal, Rezita Meylani Yopi-Suhardi dan Raja Haryono-Elda Suhanura semuanya memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon peserta yang akan bertarung di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2024.

Penetapan Paslon ini berdasarkan rapat pleno tertutup KPU Inhu yang dilaksanakan, Minggu (22/9/2024) pukul 8.30 WIB dengan berita acara nomor 4 50/PL/02.3-BA/1402/2024 tentang Penetapan Paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu di kantor KPU Inhu.

“KPU Kabupaten Inhu telah melakukan rapat pleno tertutup dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan pasal 120 ayat 1 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota,” terangnya.

Selanjutnya, ketiga Paslon dapat mengikuti pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada, Senin (22/09/2024) ujar Ronaldi Ardian.**BrOne-05