Menuju Pilkada Serentak, Bawaslu Inhu dan Kejari Inhu Teken MoU Kerjasama

Rabu, 18 September 2024

Penandatangan MoU Kerjasama Bawaslu Riau dengan Kejati Riau, Bawaslu Inhu dengan Kejari Inhu

Pekanbaru, BeritaOne.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) sepakat bekerja sama dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal Itu disepakati dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara kedua belah pihak.

Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Bawaslu Inhu dan Kejari Inhu tentang dukungan pelaksanaan dan fungsi dalam rangka pelaksanaan proses demokrasi pemilu mendatang. Selasa, 17/9/2024 di The Premiere Hotel Pekanbaru.

Penandatanganan Memorandum of The Understanding (MoU) itu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Inhu Dedi Ridasanto S IP SH M Si  dan Kejari Inhu Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH.

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto S IP SH MSi, MoU ini diharapkan kedepannya lebih meningkatkan sinergitas Bawaslu Inhu dan Kejari Inhu.

"Kita berharap kerjasama dan sinergitas Bawaslu dan Kejari Inhu semakin solid kedepannya dengan adanya MoU ini. Sinergitas kunci utama kita di dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024," ujar Dedi.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Para Asisten, Koordinator, dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kejati Riau. Juga hadir, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, beserta Koordinator Sekretariat dan Staf, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Pidana Umum (Pidum), serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) se-Provinsi Riau.

Sebelum penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten INHU dan Kejaksaan Negeri INHU didahului dengan penandatanganan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal dan Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan bahwa penanganan MoU ini untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Dimana, pada Pemilihan Umum kemarin, dua institusi tersebut tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

“Penandatanganan ini diharapkan kerjasama kita semakin membaik kedepannya. Misalnya kita menambah pendampingan hukum, terus juga pertukaran data dan hal-hal, untuk menunjang tugas-tugas kita masing-masing. Kalau kami di Bawaslu, kalau di Kejaksaan mungkin di penegakan hukum. Nanti kita sama-sama kuat sama-sama bersinergi menghadapi untuk mengahadapi tantangan Pilkada ke depan,” Harap Alnofrizal.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan kalau tingkat kerawanan di Riau masuk kategori rawan sedang. Untuk itu, pihaknya bersama stakeholder terkait terus berkolaborasi agar potensi kecurangan dapat diminimalisir.

“Kalau secara keseluruhan, Riau ini masuk kategori rawan sedang. Ada potensi akan terjadi kecurangan, tapi ada juga yang tidak. Kita berharap, dengan kerja sama ini bisa meminimalisir potensi-potensi itu sehingga Pilkada ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Alnofrizal.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, menyampaikan pentingnya kerja sama tersebut. Kerja sama yang menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga demokrasi dan memastikan proses pemilu berjalan secara adil dan sesuai dengan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas berharap dengan adanya kesepakatan ini, jalinan kerja sama antara Kejati Riau dan Bawaslu Riau semakin kuat, sehingga kinerja Bawaslu dapat meningkat dan potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu dapat diminimalisir.

"Kejaksaan Tinggi Riau siap untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada Bawaslu Riau, demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilu mendatang. Sinergi antara Kejati Riau dan Bawaslu Riau diharapkan dapat memperkuat transparansi, keadilan, dan legalitas dalam proses pemilu, serta memperkokoh prinsip-prinsip demokrasi di negeri ini," Tegas Akmal Abbas. **BO-08