Di Inhu Ada 30 Kg Sabu Sabu dan 11 Ribu Pil Extasi, Video Penangkapan Tersangka Viral di Media Sosial

Sabtu, 14 September 2024

Terlihat Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Ependi, SE MH melakukan penghitungan barang bukti di dalam minibus disaksikan Kapolsek Seberida AKP Yudha Efiar SH.

Inhu, BeritaOne.id - Rekaman video seluler singkat yang memperlihatkan pengungkapan kasus peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu)-Riau menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat aparat kepolisian mengamankan barang bukti yang diduga berupa narkoba sabu sabu seberat 30 kilogram dan 11 ribu butir pil ekstasi berwarna biru dan pink dan melakukan penangkapan dua tersangka saat menggunakan minibus jenis inova.

Menurut berbagai sumber terpercaya, penangkapan tersangka narkoba tersebut terjadi pada Kamis siang (13/9) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Kecamatan Seberida, Dua orang pria yang diduga sebagai tersangka ditangkap saat memobilisasi barang bukti menggunakan mobil minibus jenis Toyota Innova.

Dua video yang beredar memperlihatkan detik-detik penangkapan tersebut. Dalam video pertama berdurasi 1 menit 55 detik, terlihat Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Ependi, SE MH melakukan penghitungan barang bukti di dalam minibus disaksikan Kapolsek Seberida AKP Yudha Efiar SH.

Video kedua, berdurasi 12 detik, memperlihatkan personel kepolisian berseragam lengkap dan membawa senjata laras panjang saat menangkap dua tersangka.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, penangkapan dua tersangka dan barang bukti sabu sabu 30 kg dan 11 ribu pil extasi belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. **BrOne-05