Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI di Kejari Inhu

Senin, 09 September 2024

Inhu, BeritaOne.id - Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH, didampingi oleh Kasi Pidum AC Andy A. Situmorang SH MH, Kasi Intel Muhammad Ulinnuha SH, Kasi Pidsus Leonard Sarimonang Simalango SH, dan Kasi BB M Ali Nurhidayatullah, SH menerima kunjungan dari Bidang Pidana militer Kejati Riau yang dipimpin oleh Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol SH dan didampingi oleh Kasi Penindakan pada Aspidmil Kejati Riau Frengky Hasudungan Pasaribu SH M Hum, Kasi Penuntutan pada Aspidmil Kejati Riau Novrika SH MH, Kasi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Aspidmil Kejati Riau Zulfikar SH MH.

Dalam kunjungannya Aspidmil beserta Pejabat lainnya memberikan Pengarahan dan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI dengan tujuan sosialisasi tersebut yakni Tentang Kerjasama Dalam Pemanfaatan Sumber Daya  dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Dalam kesempatan yang sama Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol SH menegaskan terkait Pengendalian dan Penanganan Perkara Pidana Koneksitas yang mana suatu sistem peradilan  yang diterapkan atas suatu tapi dimana antara tersangka  atau terdakwanya terjadi penyertaan (turut serta, deelneming) atau secara bersama-sama (made dader) antara orang sipil dengan orang yg berstatus Militer (Prajurit  TNI).

Seperti yang diketahui Organisasi Jampidmil dibentuk berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2021  Tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi & Tata Kerja Kejaksaan RI, Perja No. 1 Thn 2021 Tentang Organisasi & Tata Kerja Kejaksaan RI, Perja No. 2 Tahun 2022 Tentang Penugasan & Pembinaan Prajurit TNI dilingkungan  Kejaksaan RI.

Pengarahan dan Sosialisasi tersebut berkahir pada pukul 15.30 wib, dengan harapan agar ketika terjadi Perkara Koneksitas yang melibatkan oknum prajurit TNI dengan masyarakat sipil segara dapat bekerjasama dan melaporkannya kepada Bidang Pidana Militer Kejati Riau ujar Kasi Intel Muhammad Ulinnuha, SH.**BrOne-05