Dua Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhu Satu Diantaranya Seorang PNS

Kamis, 22 Agustus 2024

Dua tersangka pengedar sabu berhasil diamankan

Inhu, BeritaOne.id - DLS alias Iyus (30) warga desa kuala cenaku dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil warga Kelurahan Kampung Besar seberang Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kepolisian Resor (Polres) Inhu Polda Riau melalui Satuan reserse narkotika dan Obat terlarang  (Satres Narkoba) kembali mengamankan dua orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu (methavitamine)

Pengungkapan berawal dari laporan netizen  melalui media sosial dijelaskan Kapolres Inhu  AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran dikantornya, kamis (22/8/2024).

Misran menerangkan bahwa pada hari selasa (20/8/2024) Polres Inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di desa Kuala Cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut kapolres bergerak cepat memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adam Efendi SE MH untuk menyelidiki informasi tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh Satnarkoba, pada hari rabu (21/8/2024) siang polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di dusun Teluk Pinang Jaya Desa. Kuala Cenaku  Kec. Kuala Cenaku Kab. Inhu dan mendapati barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram dan berbagai bukti lainnya.

Tak puas sampai disitu polisi terus mengintrogasi DLS alias Iyus tentang asal dimana barang haram tersebut didapatnya dan akhirnya ia bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di rengat.

Berbekal informasi dari iyus, tim  yang di pimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang SH bergerak menuju kerengat menuju alamat yg sudah dinyanyikan oleh iyus untuk mengembangkan penyelidikan.

Akhirnya, berkat teknik kepolisian dan kepiawaian tim mengolah informasi yang di dapat, sore itu juga tim berhasil mengamankan MMJ Alias Nong oknum PNS Kab. Inhu di rumahnya di Jln. Sri Paduka Desa. Kampung Besar Seberang Kec. Rengat  Kab. Inhu dan dari kediaman tersangka di dapati 2 paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di polres inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kab. Inhu" Tutup misran dengan tegas.**BrOne-05