Masih Ditemukan Kades Tidak Netral, Ketua Bawaslu: Pelanggaran di Riau Masuk Kategori Sedang

Sabtu, 17 Agustus 2024

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (kiri) dan Ketua Bawaslu RI, Puadi (kanan)

Pekanbaru, BeritaOne.id - Pilkada serentak, 27 November semakin dekat, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, berkaca dari Pemilu 2024 lalu, Provinsi Riau termasuk kedalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran.

“Kalau untuk daerah Provinsi Riau sendiri, masuk ke dalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran, dan ini merata di seluruh daerah Riau,” katanya saat diwawancarai usai acara pembukaan rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Novotel, Jum’at, (16/8/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya juga pernah menemukan dan menangani kasus seorang kepala desa (kades) tidak netral saat pemilu 2024 lalu.

“Kemarin, saat pemilihan legislatif kemarin kami bahkan mendapatkan laporan dimana ada seorang kepala desa diduga tidak netral, dengan ikut serta dalam kampanye, ini juga menjadi perhatian bagi kami,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Puadi berpesan kepada Bawaslu Riau untuk dapat memastikan kepada jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.

“Sehingga Bawaslu Riau sudah cukup kuat membekali dirinya dan jajarannya dalam menjalankan tugas pada Pilkada nanti. Jadi terkait prosedur dan pelanggaran harus disosialisasikan juga kepada pelaksana pemilihan, peserta pemilihan, pasangan calon, dan sebagainya,” ujar Puadi.

Puadi menuturkan, Bawaslu Riau juga harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran di berbagai wilayah.

“Kita beserta jajaran harus bisa mengidentifikasi kerawanan yang terjadi di tiap-tiap daerah. Agar bisa kita cegah sedini mungkin, sehingga setelah dilakukan pencegahan, jajaran kita dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,” pungkasnya. **BrOne-05