
Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah yang akan berwacana melakukan pemekaran dengan membentuk provinsi baru
Pekanbaru, BeritaOne.id - Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah yang akan berwacana melakukan pemekaran dengan membentuk provinsi baru.
Adapun direncanakan bakal ada 5 kabupaten dan kota yang akan bergabung dengan provinsi baru ini dengan mengajak 59 kecamatan.
Salah satu dari kelima wilayah tersebut adalah Kota Dumai yang dipilih sebagai ibu kota di provinsi baru ini.
Untuk provinsi baru ini bernama Provinsi Riau Pesisir yang nantinya akan dimekarkan dari Provinsi Riau.
Berikut kabupaten kota beserta jumlah kecamatan yang nantinya akan menjadi provinsi baru yaitu Provinsi Riau Pesisir, di antaranya.
1. Kabupaten Kepulauan Meranti
Kabupaten Kepulauan Meranti mengajak 9 kecamatan yang berencana akan bergabung dengan Provinsi Riau Pesisir yang dimekarkan dari Provinsi Riau.
2. Kabupaten Rokan Hilir
Kabupaten Rokan Hilir mengajak 18 kecamatan yang berencana akan bergabung dengan Provinsi Riau Pesisir yang dimekarkan dari Provinsi Riau.
3. Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Bengkalis mengajak 11 kecamatan yang berencana akan bergabung dengan Provinsi Riau Pesisir yang dimekarkan dari Provinsi Riau.
4. Kota Dumai
Kota Dumai mengajak 7 kecamatan yang berencana akan bergabung dengan Provinsi Riau Pesisir yang dimekarkan dari Provinsi Riau.
5. Kabupaten Siak
Kabupaten Siak mengajak 14 kecamatan yang berencana akan bergabung dengan Provinsi Riau Pesisir yang dimekarkan dari Provinsi Riau.
Itulah Provinsi baru pemekaran dari Provinsi Riau yaitu bernama Provinsi Riau Pesisir dengan mengajak 5 kabupaten kota menjadi bagian dari provinsi baru itu.**BrOne-05