UKT Batal Naik, BEM UI: Harus Dibuktikan Agar Tidak Jadi Omong Kosong

Sabtu, 01 Juni 2024

Depok, BeritaOne.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI, Verrel Uziel, menyambut baik keputusan pemerintah mengenai pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dia berharap keputusan itu tak sekadar untuk menenangkan emosi publik.

“Pencabutan ini semoga bukan hanya penenang, tapi betul-betul bisa direalisasikan oleh pemerintah," kata Verrel pada Jumat, 31 Mei 2024.

Setelah ini, Verrel berharap tidak ada lulusan SMA yang tidak bisa menyambung pendidikan karena biaya tinggi yang dipatok kampus negeri. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga didesak memberikan bukti—misalnya berupa peraturan baru—untuk menegaskan pembatalan kenaikan UKT."Harus dibuktikan oleh Pak Nadiem Makarim, bukan hanya sekedar omong kosong.”

Kenaikan biaya kuliah mahasiswa baru itu sempat disoroti publik karena dianggap terlalu tinggi dan memberatkan mahasiswa, terutama dari kalangan yang tidak mampu. Lonjakan UKT sempat memicu unjuk rasa di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian memanggi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem, pada 27 Mei lalu. Tak lama setelahnya, Nadiem akhirnya membatalkan kenaikan UKT dan pengembangan iuran institutsi (IPI). Nadiem mencabut surat rekomendasi tarif UKT dan IPI pada 75 PTN, serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025.

Menurut Verrel, polemik kenaikan UKT tak akan terjadi jika pemerintah berorientasi pada kepentingan rakyat. Dia berharap Kemendikbudristek segera merancang kebijakan yang lebih baik mengenai biaya kuliah di PTN.

"Karena kita juga tahu bahwa tenggat waktu mahasiswa baru yang nantinya akan berkuliah semakin dekat," ucap Verrel.**BrOne-05