Tersangka Cabul di Ponpes Syamsudin
Inhu, BeritaOne.id - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya, SIK menggelar Konferensi pers di halaman Mapolres Inhu, Selasa (21/5/2024).
Hadir dalam kesempatan itu Kasat Reskrim AKP Primadona SIK MSi, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Inhu Iptu Rentauli Simarmata SH, PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran dan dari UPT PPA Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Ermi Yunita.
Modus oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, berinisial AU (41) yang melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya akhirnya terungkap.
"Pelaku berpura-pura melakukan pengawasan dan beralasan ingin membangunkan untuk salat subuh sehingga pelaku bebas masuk kamar untuk melakukan kekerasan seksual," kata Dody.
Dody mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada delapan korban. Pelaku diketahui telah melakukan perbuatan pelecehan seksual ini sejak Januari 2024 sampai dengan Maret 2024.
"Kepada delapan orang korban ini, tersangka mengaku telah melakukannya beberapa kali. Ada yang satu kali, dua kali bahkan ada yang sudah tiga kali," ungkap Dody.
Atas kejadian ini, Dody mengajak para orang tua dan seluruh stakeholder agar lebih intens bekerja sama dalam pencegahan kasus seperti ini sehingga diharapkan tidak ada korban-korban selanjutnya di dunia pendidikan.
"Ini sebuah ironi di dunia pendidikan, kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana, tapi kami mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Dody.
"Saat ini para korban sudah mendapat pendampingan dari psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Tentunya, ini menjadi beban sosial bagi para korban. Ujar Kapolres. **BrOne-05