Dikira Sabu, Seorang Pria di Tangkap Saat Jual Tawas

Kamis, 16 Mei 2024

Pelaku pengedar sabu palsu yang diamankan polisi. Foto: Satres Narkoba Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, BeritaOne.id - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria atas pengedaran narkotika. Diketahui narkotika jenis sabu yang diedarkan ternyata tawas.

Pelaku berinisial ADS tetap dilakukan penahanan karena hasil tes urinnya positif konsumsi narkotika. Polisi akan melakukan rehabilitasi terhadap pelaku.

Penangkapan berawal saat pihak kepolisian mendapat laporan adanya transaksi narkotika di Jalan Agus Salim Pekanbaru. Kemudian, polisi menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

"Kami mengirimkan tim ke Jalan Agus Salim untuk memantau pergerakan pelaku," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Rabu (15/5/2024).

Tim melakukan survei dan melakukan penyelidikan terhadap rumah tersebut. Selanjutnya dilakukan penangkapan.

"Kemudian tim berhasil menangkap 1 orang yang sedang berdiri di pinggir jalan tersebut. Lalu dilakukan penggeledahan terhadap sekitar tempat tersebut disaksikan oleh saksi umum," jelasnya.

Polisi menemukan barang bukti namun di meja dekat Ahmad berdiri sebanyak 8 plastik bening klip merah yang awalnya diduga sabu. Setelah dilakukan interogasi bahwa plastik yang diduga berisi sabu tersebut dibelinya dari pasar yaitu tawas.

"Setelah dicek ternyata bukan sabu, tetapi tawas. Pelaku mengaku tawas itu untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan," terang Manapar.

Selanjutnya, tim membawa tersangka dan barang bukti ke guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku.

"Hasil tes urine dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin," ucap Manapar. **BrOne-08