JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa

Rabu, 01 Mei 2024

Foto: Kades Pulau Gajah (Erwan) foto bersama sekretaris JMSI Inhu (Handika Karismon) didampingi dewan pakar JMSI Inhu (Zulpen Zuhri)

Inhu BeritaOne.id - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, mulai melakukan kerja sama kemitraan dibidang advokasi dan publikasi promosi potensi desa. Kerja sama kemitraan perdana dilakukan dengan 10 desa di Inhu, salah satunya dengan Desa Pulau Gajah Kecamatan Rengat.

Kerja sama kemitraan tersebut dilakukan Selasa (30/4/2024) yang diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Kades Desa Pulau Gajah Kecamatan Rengat Erwan dan ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait di lantai II kantor JMSI Inhu jalan Pematang Reba-Rengat.

Dalam kesempatan itu, kepala desa Pulau Gajah Erwan, menyambut baik adanya kerjasama kemitraan JMSI Inhu dengan desa Pulau Gajah. Diharapkan kerja sama publikasi dan advokasi tersebut bisa dilaksanakan secepatnya.

"Kami senang jika wartawan media siber anggota JMSI di Inhu mendatangi desa kami untuk melakukan peliputan berita potensi desa Pulau Gajah," kata Erwan.

Sementara itu, ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait menyampaikan, kerja sama kemitraan dan advokasi tersebut sebelum dilakukan di tingkat desa, sudah disampaikan kepada Pemda Inhu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu.

Apa yang menjadi harapan pihak desa kata Hotli, seperti terpublikasinya potensi yang ada menjadi daya tarik untuk kemajuan sebuah desa, juga menjadi awal yang baik terjalinnya kerjasama yang baik Pemerintah Desa dengan insan Pers karena ada advokasi media dan advokasi hukum yang ditawarkan oleh JMSI bersama LBH Pena Riau kepada pihak desa jika terjadi sengketa pers.

"Kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemda Inhu dalam mendukung kegiatan kerjasama publikasi dan advokasi desa ini," tutup Hotli. **BrOne-07