Pria Ini Menantang Direktur Narkoba Polda Riau di TikTok, Besoknya Langsung Ditangkap

Jumat, 19 April 2024

Pelaku pemakai narkoba yang menantang polisi saat diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau

Pekanbaru, BeritaOne.id - Ego Irmat Inata (28), warga asal Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi atas kasus narkotika. Pelaku diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada Senin (15/4/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan Ego berawal saat dirinya menantang polisi lewat akun TikTok bernama @Pikachu pada Minggu (14/3/2024).

Pelaku menulis komentar menantang di akun TikTok @DirekturResnarkobaPoldaRiau milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti. Kombes Manang sebelumnya mengunggah video penangkapan pelaku narkoba. Kemudian, akun @Pikachu berkomentar, "saya udah bilang itu semua BB (barang bukti) punya saya tapi gak berani juga tangkap saya".

"Tersangka berkomentar mengaku barang bukti narkotika yang kami sita merupakan miliknya. Atas komentarnya itu, kami melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut," kata Manang kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/4/2024).

Dalam penyelidikan, petugas mengetahui pemilik akun @Pikachu adalah Ego. Petugas kemudian menangkap Ego di rumahnya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Dari tangan Ego, petugas menyita sebungkus rokok berisi potongan plastik bening ukuran kecil berisi sabu diduga sisa pakai.

Selain itu, juga ditemukan sebuah kaca pirek dan korek api yang diduga digunakan pelaku untuk mengisap sabu, serta satu unit ponsel. "Dari hasil cek urine, pelaku positif menggunakan narkoba," kata Manang. Saat diinterogasi, Ego mengaku baru beberapa hari menggunakan sabu. "Kami masih melakukan pengembangan dari pelaku mendapatkan barang haram tersebut," kata Manang. **BrOne-05