Suami Artis Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka TPPU

Kamis, 04 April 2024

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, digirung ke tahanan setelah ditetapkan sebagsi tersangka korupsi timah.

Jakarta, BeritaOne.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang ((TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

“Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka TPPU ya. HM,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan suami artis Sandra Dewi itu sebagai tersangka dugaan korupsi komoditi timah dengan perannya sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Kejagung juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Harvey Moeis, termasuk mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper. Masih ada barang lainnya yang belum diamankan lantaran menunggu verifikasi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman Harvey Moeis wilayah Jakarta pada Senin, 1 April 2024.

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024). **BrOne-05