Ternyata Ini Motif Remaja Bunuh Polisi Briptu Singgih

Senin, 25 Maret 2024

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit memimpin langsung upacara pemakaman jenazah almarhum Briptu Singgih Abdi Hidayat.

Lampung, BeritaOne.id - Aparat Polres Lampung Tengah menangkap remaja berusia 17 tahun berinisial AEA karena diduga membunuh anggota kepolisian Briptu Singgih Abdi Hidayat.

Dari hasil pemeriksaaan polisi, diketahui pelaku kenal baik dan dekat dengan korban. AEA menghabisi nyawa Briptu Singgih karena ingin menguasai hartanya.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya.

"AEA telah mengakui bahwa pembunuhan itu dilakukannya. Dia ingin menguasai barang-barang milik korban, yakni mobil serta handphone," kata Andik, Ahad (24/3/2024).

Dituturkan Andik, pelaku sengaja mengajak korban untuk pergi ke salah satu tempat karaoke dan kemudian diberi minuman keras hingga korban mabuk.

"Hal ini dibuktikan dengan pelaku membawa korban ke tempat karaoke dan diajak mengonsumsi minuman keras hingga akhirnya dia (korban) mabuk dan tidak sadarkan diri," jelas Andik.

Setelah Briptu Singgih mabuk berat, pelaku kemudian memutuskan untuk membawa korban menginap di Losmen Mawar hingga akhirnya pada Sabtu (23/3/2024) ditemukan meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, sejumlah barang pribadi milik Briptu Singgih dibawa oleh pelaku.

AEA berhasil ditangkap selang 3 jam setelah Briptu Singgih ditemukan tewas.

"AEA berhasil ditangkap. Dia ditangkap oleh tim gabungan di salah satu jalan di Lampung Tengah. Pada saat itu dia tengah mengendarai mobil milik korban. Dia dibawa bersama dua orang wanita yang merupakan wanita yang bekerja di tempat karaoke yang sebelumnya didatangi oleh korban," ujarnya.**BrOne-05