
Pengedar narkoba di Kuansing bersama barang bukti saat ditangkap di rumahnya
Telukkuantan, BeritaOne.id - Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tak berkutik ditangkap polisi. Ia hanya bisa menangis ketika digelandang ke Polres Kuansing.
Penangkapan pengedar narkoba dilakukan Satuan Res Narkoba Polres Kuansing pada Senin (4/3/2024) malam di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah. Adapun pelaku yang ditangkap adalah P (40).
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, dari tangan pelaku diamankan 14 paket narkoba dengan berat 2,41 gram dan perkakas alat hisap sabu serta uang tunai Rp300 ribu.
"Pelaku mengaku mendapatkan narkoba secara online pada Ahad, 3 Maret 2024 dari seseorang. Ia transfer uangnya ke rekening atas nama YP senilai Rp2 juta," ujar Pangucap melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak.
Usai menggeledah rumahnya, polisi langsung membawa P ke Polres Kuansing. Sesampai di Polres, ia menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamine.
"Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Novris. **fit