
Ilustrasi pasangan mesum digerebek
Sabu Barat, BeritaOne.id - Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota polisi Ipda KOK dan polwan berpangkat Brigpol, Selasa (27/2/2024). Keduanya diduga melakukan perbuatan mesum.
Keduanya kena OTT atau digerebek saat bercumbu dalam kamar di rumah sang polwan di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa NTT.
Ipda KOK merupakan salah satu Kapolsek di Kabupaten Sabu Raijua. Sedangkan polwan selingkuhannya merupakan anak buahnya di Polsek yang dipimpinnya.
”Kita OTT keduanya di Kabupaten Sabu Raijua,” ucap Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Dia mengatakan, polwan selingkuhan Ipda KOK tersebut bertugas di bagian Provos pada Polsek yang dikepalai oleh KOK. Saat ditangkap, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Operasi penangkapan dilakukan setelah pihak Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda NTT mendapat informasi dari warga.
Setelah ditangkap, pasangan selingkuh tersebut kemudian langsung digiring ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sabu Raijua untuk menjalani proses pemeriksaan.
”Nanti proses selanjutnya terkait kode etik (Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.**fit