Kanal

Gara-gara ini, Ribuan Pekerja Sawit Terancam Tak Ikut Nyoblos

Kalteng, BeritaOne.id - Pemkab Seruyan, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Desk Pemilu Tahun 2024. Rapat dipimpin Pj Bupati Seruyan H Djainuddin Noor MAP.

Djainuddin mengatakan, persoalan yang muncul akhir-akhir ini adalah adanya bahaya disintegrasi yang disebabkan praktek money politic, ujaran kebencian, berita hoax dan isu sara yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Jangan mudah terpancing berbagai berita maupun isu yang tidak jelas. Saring berbagai informasi yang masuk secara bijaksana, jangan justru ikut menyebarkan sehingga akan menciptakan kesejukan, kerukunan, persatuan yang harmonis," katanya melalui keterangan resmi Prokom Seruyan dikutip Jumat (9/2).

Dia juga meminta hubungan kemitraan antara pemda, aparat keamanan, penyelenggara pemilu (KPUD dan Bawaslu) ditingkatkan karena menjadi syarat mutlak agar pesta demokrasi pada tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman, nyaman dan kondusif.

“Alhamdulillah kesiapan melaksanakan kegiatan pemilu sudah 90 persen,” tukasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Seruyan, Agus Suharto juga meminta TNI, Polri, dan instansi vertikal lainnya bersama-sama mencegah dan mendeteksi potensi gangguan keamanan demi kelancaran pemilu.

"Secara umum kesiapan Desk Pemilu Kabupaten Seruyan siap melaksanakan pemilihan umum dan telah mengantisipasi hal-hal yang kemungkinan terjadi. Seperti naiknya debit air yang berimbas pada tempat pemungutan suara," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Seruyan Umar Zahid Bustomi mengatakan, ribuan pekerja sektor perkebunan kelapa sawit di daerah itu terancam taka bisa menyalurkan hak pilih. Menurutnya, banyak perusahaan perkebunan tidak merespons surat dari KPU Seruyan yang dikirim sejak Februari 2023 lalu. Akibatnya, penyediaan TPS khusus tak bisa dilakukan.

Bawaslu Seruyan memperkirakan ada sebanyak 19.000 pekerja sawit yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya. "Hanya ada dua perusahaan di daerah Batu Ampar dan Seruyan Tengah yang merespons surat KPU Seruyan. Masing-masing mendapatkan empat TPS khusus dari KPU," ungkapnya.

Dia menjelaskan, TPS lokasi khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di lembaga permasyarakatan/rumah tahanan, panti sosial, panti rehabilitasi, perusahaan pertambangan dan perkebunan. TPS khusus dibuat di perkebunan karena alasan geografis dan tempat tinggal pekerja jauh dari TPS di desa terdekat.

Umar mengingatkan jajarannya di tingkat kecamatan memegang teguh aturan. "Kalau ada masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih, tapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena aturan, jangan diperbolehkan. Dikhawatirkan nanti ada mobilisasi massa ke TPS akibat adanya kepentingan. Pengawas kecamatan dan PPK yang bertugas harus tegas menolak," tegasnya.

”Pengamanan di TPS juga harus ditingkatkan oleh kepolisian dan TNI yang bertugas. Risiko kerja pelaksana pemilu cukup berat. Ketika ada mobilisasi massa atas kepentingan, polisi dan TNI diharapkan amankan kawan-kawan yang bertugas di TPS,” tambahnya. **B-One03

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER