Kanal

Caleg Itu Adalah DPD, DPR RI, dan DPRD

JAKARTA,BeritaOne.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu terus menerus melakukan kesiapan pengawasan Pemilu Serentak 2024, jelang satu tahun pelaksanaan pemungutan suara.

Ini dilakikan, agat pengawas pemilu untuk fokus menciptakan Pemilu 2024 yang jujur, berintegritas, dan berkeadilan.

Ketua Bawaslu RI,  Rahmat Bagja mengintruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat pusat hingga Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) untuk bekerja secara maksimal karena tahapan pemilu tidak mengenal hari kerja.

Pengawasan yang dimaksud yakni fokus menghadapi demokrasi pemilu 2024. Yang mana pada tahun 2024 tersebut dilaksanakan pemilihan Calon Legislatif (Caleg).

Caleg disini adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pada tahun 2023 tidak ada waktu bagi kita penyelenggara pemilu untuk bersantai-santai, semua harus fokus dalam menghadapi pesta demokrasi pemilu tahun 2024 mendatang,”kata Rahmat Bagja kepada media, belum lama ini.

Bagja menjelaskan sejumlah program dan inovasi Bawaslu telah dilakukan beberapa diantaranya yakni digitalisasi pelaporan dalam bentuk apilkasi Sigap Lapor dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Bagja juga menjelaskan, Bawaslu juga ada komunitas digital ‘Jarimu Awasi Pemilu’ yang merupakan aplikasi pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.

Bawaslu, lanjut Bagja, juga tengah merevisi pendidikan pengawas partisipatif yang bukan hanya diberikan kepada organisasi mahasiswa tetapi kepada seluruh organisasi yang ada di Indonesia, terutama bagi partai politik (parpol).

“Kami ingin melakungan pendidikan pengawas partisipatif untuk kader-kader parpol kedepan sehingga kita bisa berjalan seringi sejalan, saling mengingatkan bahwa pemilu dilakukan secara bersama,” harap lelaki kelahiran Medan itu.

“Jadikan Bawaslu mitra, teman bagi parpol untuk melakukan pada tahapan (sekarang) ini sosialisasi, silakan bagi parpol berkoordinasi dengan Bawaslu sehingga hal-hal yang tidak perlu dilanggar tidak perlu dilanggar, kalaupun terlanggar bisa dikomunikasikan untuk dilakukan saran perbaikan,” imbuh Bagja.

Meski demikian, dia mengungkapkan masih ada pekerjaan rumah yang harus dihadapi bersama seperti bagaimana asuransi penyelenggara pemilu yang masih dalam pembahasan.

“Semoga dukungan pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu bisa mendapat akses asuransi untuk mendukung terselenggaranya pemilu,” kata Bagja.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenti pernah menyebutkan, sudah merinci berbagai program prioritas Bawaslu terkait pencegahan dan pengawasan pemilu.

Dalam pencegahan kontekstualisasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP) akan selalu menjadi peta jalan mitigasi resiko dari seluruh tahapan pemilu yang akan dilewati.

“Lima isu strategis IKP antara lain netralitas penyelenggara pemilu, tahapan pemilu di daerah otonom baru,” ungkapnya.

Lolly menjelaskan Bawaslu senantiasa memastikan upaya pencegahan dilakukan sedini mungkin baik melalui edaran, imbauan, maupun saran perbaikan. Sejak tahun 2022 hingga saat ini Bawaslu di setiap tingkatan telah mengeluarkan sekitar 9700-an surat.

Selanjutnya srikandi pengawas pemilu itu menuturkan pengintegrasian Pemilu 2024 dengan teknologi adalah keniscaayaan. Salah satu terobosan Bawaslu melahirkan form pencegahan online untuk memudahkan jajaran pengawas dalam melakukan kerja pencegahan, melaporkan  secara cepat berjenjang sehingga ujungnya akan mempermudah Bawaslu membuat kebiajkan.

“Terkait partispasi masyarakat, kami membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah, parpol, calon perseorangan bahkan swasta. Ini untuk memperluas dukungan terselenggaranya pemilu yang luber dan jurdil,” papar Lolly.

Bawaslu, lanjutnya juga mendorong seluas-luasnya orang atau organisasi tidak berbadan hukum turut serta mendaftar menjadi pemantau pemilu. Hal ini telah tertuang dalam Perbawaslu No 1 Tahun 2023, saat ini sudah ada 71 lembaga pemantau pemilu.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER