Kanal

Asyik, Pemprov Riau Akan Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

PEKANBARU - Untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau bekerjasama dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau akan membagikan 10 ribu lembar bendera merah putih kepada masyarakat Riau. 

Pembagian akan dilaksanakan pada tanggal 7-16 Agustus 2022. Tahap pertama pembagian bendera dilaksanakan di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Ahad (7/8/2022) mendatang.

Kepala Bakesbangpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, pembagian bendera kepada masyarakat dilaksanakan sesuai  Surat Kemendagri No 003.1/4397/SJ tertanggal 29 Juli 2022 peri hal Menyemarakan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui Gerakan Pembagian 10 Juta bendera merah putih.

"Menindaklanjuti surat Kemendagri itu, kita sudah berkirim surat kepada FPK Provinsi Riau,FPK Kabupaten/Kota dan seluruh Bakesbang Kabupaten/Kota. Meminta untuk melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Kita berharap kegiatan pembagian bendera ini menambah rasa cinta kepada NKRI ini,"ujar Jenri. 

Lebih jauh Jenri memaparkan untuk pembagian 10 ribu lembar bendera di Provinsi Riau, Bakesbangpol menggandeng FPK Provinsi Riau. Pembagian bendera akan dilaksanakan dalam beberapa tahap rentang waktu 7-16 Agustus 2022. Tahap pertama dilaksanakan di Jalan Gajah Mada bertepatan pelaksanaan senam massal perayaan HUT Riau. 

"Tahap Pertama tepatnya, Ahad, 7 Agustus 2022 kita akan membagikan sekitar 2 ribu lembar bendera," imbuhnya. 

Lebih jauh dijelaskannya, gerakan pembagian bendera merah putih bertujuan menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Provinsi Riau. 

"Karena bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat  pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah RI," katanya.*

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER