Kanal

Polres Inhu Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran

RENGAT, BeritaOne.id – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Senin (26/10/2026), pukul 08.00 WIB. Apel ini menjadi bentuk kesiapan personel dan sinergi lintas instansi dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Apel dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Jhon Letedara, S.I.K. Sementara itu, Perwira Apel dijabat Kasat Lantas Polres Inhu AKP Lutfi Indra Praja, S.Tr.K., S.I.K., dan Komandan Apel dijabat Kanit Regident Satlantas Polres Inhu.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Inhu Sabtu Prandansyah Sinurat, perwakilan Kodim 0302/Inhu, Kejaksaan Negeri Inhu, Pengadilan Negeri Rengat, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu Zulfahmi Adrian, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait.

Turut hadir Wakapolres Inhu Kompol Syahrizal, S.H., M.H., M.Si., para pejabat utama Polres Inhu, dan para kapolsek jajaran.

Apel gelar pasukan melibatkan personel Polres Inhu, Kodim 0302/Inhu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta unsur terkait lainnya. Keterlibatan berbagai instansi ini menjadi wujud sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Operasi Berlangsung Selama 14 Hari

Dalam amanatnya, Kapolres Inhu menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan operasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi persyaratan berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berada di jalan raya.

Sepuluh Pelanggaran Menjadi Prioritas

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas perhatian petugas, yaitu:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).
  2. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor maupun penumpangnya.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor sesuai ketentuan.
  10. Memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di atas trotoar.

Kapolres Inhu juga menyoroti data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Pada operasi tahun sebelumnya, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 14.935 tindakan.

Data tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Melalui langkah pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum, angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan, termasuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

Secara keseluruhan, Polda Riau bersama jajaran mengerahkan 971 personel untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Provinsi Riau.

Personel Diminta Bertugas secara Humanis

Dalam arahannya, Kapolres Inhu menekankan agar seluruh personel senantiasa berdoa sebelum bertugas serta mengutamakan keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan operasi.

Personel juga diminta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), menghindari praktik pungutan liar (pungli), dan tidak melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.

Selain penegakan hukum, pendekatan simpatik dan humanis harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Dengan demikian, kehadiran petugas di lapangan tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema ini menegaskan bahwa terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Inhu mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen dan persyaratan kendaraan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan.**

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER