Inhu, BeritaOne.id – Polsek Rengat Barat melaksanakan kegiatan monitoring, peninjauan, dan pengecekan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan melalui Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) serta Ketahanan Pangan Monokultur Jagung Pipil di wilayah Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dilakukan di sejumlah desa yang menjadi lokasi pengembangan tanaman hortikultura dan pangan masyarakat.
Di Desa Redang, kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Redang, Bripka Tomi Jefisa. Monitoring dilakukan di Dusun Sri Tua dengan objek berupa tanaman hortikultura Pepaya Madu yang ditanam pada lahan seluas 10.000 meter persegi milik Jumaili Paisal. Lokasi tersebut berada pada titik koordinat 0°20'28"S 102°26'24"E.
Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Tani Makmur Bripka Jepri Nurmanto melakukan monitoring di Jalan Poros Desa Tani Makmur. Objek yang diperiksa adalah tanaman Jagung Manis yang dibudidayakan di atas lahan seluas 2.000 meter persegi milik Aan. Lokasi kegiatan berada pada koordinat -0.457423, 102.3758918.
Sementara itu, di Desa Danau Tiga, kegiatan monitoring dilaksanakan pada pukul 10.17 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Danau Tiga, Aiptu Rio Derick Zulmi. Pengecekan dilakukan terhadap tanaman hortikultura Kacang Panjang dan Cabai Hijau yang ditanam di lahan seluas 600 meter persegi milik Ponijan, berlokasi di Jalan Tunas Karya Dusun I Desa Danau Tiga dengan titik koordinat 0,47931S 102,41232E.
Pada sore harinya, tepat pukul 14.00 WIB, Polsek Rengat Barat melaksanakan pengecekan pertumbuhan Jagung Pipil pada lahan Ketahanan Pangan Monokultur milik PT Talang Jerinjing Sawit yang berlokasi di Jalan Sosial Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, S.H., didampingi Panit Opsnal Intelkam Polsek Rengat Barat, Ipda Gusviandes, S.H., serta Ketua Kelompok Tani Maju Bersama, Mamang Utep, bersama anggota kelompok tani.
Lahan ketahanan pangan yang dikelola memiliki luas sekitar 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi. Penanaman jagung pipil telah dilakukan pada 19 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, bibit jagung menunjukkan pertumbuhan yang baik dengan tinggi rata-rata mencapai 10 hingga 15 sentimeter.
Kapolsek Rengat Barat menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Melalui sinergi bersama masyarakat dan kelompok tani, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Rengat Barat.**