Kanal

Polres Inhu Tertibkan Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin dan Tahun Baru 2024

Inhu, BeritaOne.id - Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning (LK) 2024, yang mencakup pengamanan Natal 2024 dan pergantian tahun baru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan fokus pada penertiban penggunaan knalpot brong serta pelanggaran fatalitas kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan pelanggaran kasat mata lainnya.

"Penertiban ini sudah dimulai hari ini, dengan sasaran utama pada knalpot brong serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, SH, di ruang kerjanya, Senin (2/12/2024).

Dijelaskannya, penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar teknis sering kali menghasilkan suara yang bising, mengganggu ketenangan masyarakat, dan menciptakan potensi gangguan ketertiban. Selain itu, penertiban juga lebih difokuskan pada pengendara yang melakukan pelanggaran yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lainnya yang merugikan keselamatan.

Kasat Lantas juga menambahkan, ada 8 jenis pelanggaran lain yang menjadi sasaran utama selama penertiban menjelang Operasi Lilin LK 2024, di antaranya adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara atau pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, serta pengemudi yang melanggar batas kecepatan yang ditentukan.

Selain itu, penertiban juga akan mencakup pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor, pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta kendaraan yang melanggar aturan terkait over dimensi dan over loading (ODOL).

"Penertiban ini akan kami lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, yang merupakan wilayah hukum Polres Inhu, untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," ungkap Kasat Lantas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari tindakan tegas.

Dengan penertiban ini, diharapkan tercipta situasi yang kondusif, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, dan mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di wilayah Inhu.**BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER