Kanal

Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT BPL Digagalkan, Seorang Pelaku Tewas

Bangka, BeritaOne.id - Aksi pencurian buah kelapa sawit di lahan perkebunan PT BPL Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung digagalkan polisi dengan seorang pelaku tewas terkena tembakan.

Pelaku yang diketahui berjumlah lima orang terbilang nekat karena menjalankan aksinya saat hari masih sore.

"Kejadian pencurian buah kelapa sawit memang sering terjadi di kawasan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah pada awak media, Senin (25/11/2024).

Peristiwa penyergapan yang dilakukan petugas perkebunan dan personel pengamanan dari Brimob terjadi pada Minggu (24/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Ketika itu sejumlah pelaku terlihat sedang mengambil buah sawit di Blok X12 Divisi 1 Ledong West Selatan.

Fauzan menuturkan, personel pengamanan bersama Staf Asisten PT BPL langsung menuju ke lokasi dan menemukan lima orang pelaku yang sedang melakukan aksi pencurian.

Personel Satuan Brimob Polda Babel berada di lokasi untuk menindaklanjuti laporan dari PT BPL Bangka Barat terkait pencurian buah kelapa sawit.

"Melihat adanya personel dan staf perkebunan, para pelaku ini sempat mencoba melarikan diri. Memberikan imbauan namun tidak diindahkan," ujar Fauzan.

Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan sebanyak 12 kali kepada para pelaku.

Kendati sudah diberikan imbauan dan tembakan peringatan, para pelaku pencurian tersebut masih berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas oleh personel pengaman.

Akibatnya satu dari lima pelaku berinisial B (48) warga Kecamatan Kelapa berhasil dilumpuhkan.

"Setelah dilumpuhkan, petugas dan staf PT BPL mencoba mengecek kondisi pelaku. Mendapati kondisi pelaku, dilakukan tindakan medis untuk menghubungi kendaraan agar segera mengevakuasi pelaku ke Puskesmas," jelas Fauzan.

Sesampainya di Puskesmas, lanjut Fauzan, pelaku langsung mendapatkan tindakan medis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas.

Sementara itu, untuk kasus pencurian buah kelapa sawit ini sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat dengan barang bukti 1 tandan buah sawit 30 buah, 1 buah dodos sawit serta 1 alat angkut.

Menurut Fauzan, untuk personel pengamanan yang melakukan tindakan tegas telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tadi sudah diatensi Pak Kapolda langsung agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, karena bermula pelaku dari tindak pencurian," pungkasnya.**BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER