Inhu, BeritaOne.id – Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi kembali menerima apresiasi atas komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Pada Selasa, 12 November 2024, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu memberikan penghargaan kepada Kapolres sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan prestasi dalam pengungkapan berbagai kasus narkotika yang meresahkan masyarakat.
Acara pemberian penghargaan ini berlangsung di lobby Polres Inhu dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Effendi, serta perwakilan dari MUI, Dinas Kesehatan, tokoh agama, dan media massa dari berbagai platform, baik televisi, cetak, maupun online di Kabupaten Inhu.
“Dedikasi dan prestasi Kapolres Inhu dalam memberantas narkotika di Bumi Dayung Serempak ini sangat layak diapresiasi. Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba,” ujar Datuk Seri Ali Fahmi Aziz dalam sambutannya.
Dalam acara tersebut, Kapolres Fahrian Saleh Siregar menerima penghargaan langsung dari Ketua LAMR Kabupaten Inhu sebagai pengakuan atas kerja keras Polres Inhu dalam mengungkap berbagai kasus narkoba. Sejak dilantik pada Juli 2024, Kapolres Fahrian bersama jajaran Satres Narkoba Polres Inhu telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika setiap bulannya, yang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Usai menerima penghargaan, Kapolres Fahrian dalam sesi tanya jawab dengan wartawan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat, serta lembaga terkait. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, MUI, LAMR Kabupaten Inhu, serta masyarakat adalah kunci untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.
Acara tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan tekad seluruh elemen masyarakat untuk melawan peredaran narkoba di Kabupaten Inhu. Penghargaan ini tentu menjadi motivasi lebih lanjut bagi jajaran Polres Inhu untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menargetkan Indonesia bebas narkoba.**BrOne-05