Kanal

Lewat Rapat Paripurna, Tiga Nama Pimpinan Definitif DPRD Inhu Resmi Ditetapkan

Inhu, BeritaOne.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Inhu masa jabatan 2024-2029. Pimpinan tersebut terdiri dari Ketua DPRD Inhu yang berasal dari Partai Nasdem, serta dua Wakil Ketua masing-masing dari Partai PKB dan Partai Demokrat.

Rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/10/2024) ini dihadiri oleh 27 anggota DPRD Inhu dan dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Sabtu Pradansyah Sinurat. Acara ini turut dihadiri Plt Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmat, MSi, jajaran Forkompinda Inhu, serta kepala dinas, badan, kantor, dan camat se-Kabupaten Inhu di ruang rapat paripurna DPRD Inhu.

Dalam sambutannya, Sabtu Pradansyah Sinurat menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 164 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pimpinan DPRD kabupaten dan kota terdiri dari satu Ketua dan dua Wakil Ketua, untuk DPRD dengan jumlah anggota 20 hingga 44 orang.

"Dalam ayat 2, pimpinan tersebut berasal dari partai politik berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPRD," jelas Sabtu Pradansyah.

Sabtu juga menjelaskan bahwa pimpinan sementara DPRD Inhu telah menyurati tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, PKB, dan Demokrat, yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Inhu hasil Pemilu 2024. Partai Nasdem memperoleh 7 kursi, sementara PKB dan Demokrat masing-masing mendapatkan 5 kursi.

Selanjutnya, Sabtu Pradansyah mempersilakan Sekretaris DPRD Inhu, Afrizal Darma, untuk mengumumkan nama-nama pimpinan definitif DPRD Inhu sesuai dengan surat dari tiga partai politik tersebut.

Sekretaris DPRD Inhu, Afrizal Darma, membacakan keputusan partai politik terkait penetapan pimpinan DPRD Inhu. Surat dari Partai Nasdem dengan nomor 6.6-SK/AKD/DPRD/DPP-Nasdem/VIII/2024 menetapkan Sabtu Pradansyah Sinurat sebagai Ketua DPRD Inhu, sementara Fajri Anugrah ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Nasdem. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Franziskus Taslim.

Keputusan selanjutnya datang dari Dewan Pengurus Pusat PKB Nomor 35767/PP/01/18/2024, yang menetapkan H Adek Chandra, ST MSi, sebagai Wakil Ketua I DPRD Inhu. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PKB, H Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal, M Hasanuddin Wahid.

Sementara itu, Partai Demokrat melalui surat keputusan Nomor 116/SK/DPP.PD/X/2024 menetapkan Doni Ronaldi sebagai Wakil Ketua II DPRD Inhu. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal, Teuku Riefky Harsya.

Usai rapat paripurna, Sabtu Pradansyah Sinurat menjelaskan bahwa berita acara mengenai pengumuman dan penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Inhu akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk selanjutnya diagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029.

"Setelah pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif, selanjutnya akan dilanjutkan dengan penetapan alat kelengkapan DPRD Inhu," tutup Sabtu Pradansyah.**BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER