Inhu, BeritaOne.id - Sesuai jadwal, pelantikan 40 anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu) terpilih di Pemilu 14 Februari 2024 kemarin, akan dilantik 9 September 2024. Namun, 29 anggota DPRD Inhu terpilih tersebut belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Inhu Fitra Rovi SE menyampaikan, pada tanggal 18 Juli 2024 pukul 15:50 WIB baru 11 anggota DPRD terpilih yang baru menyerahkan LHKPN kepada KPU Inhu.
"sampai pada hari ini (18/7/2024), baru 11 anggota DPRD terpilih yang menyerahkan LHKPN nya kepada KPU Inhu. Sesuai dengan PKPU pasal 52 nomor 6 tahun 2024 , tanda terima pelaporan LHKPN anggota DPRD terpilih wajib diserahkan kepada KPU Inhu 21 hari sebelum pelantikan" ujar Fitra Rovi kepada wartawan.
Kata Fitra, KPU Inhu tidak akan mencantumkan nama anggota DPRD terpilih dalam penyampaian nama calon terpilih apabila tidak diserahkan LHKPN nya maksimal 21 hari sebelum pelantikan tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang.
Ditambahkan Fitra, 11 nama anggota DPRD terpilih yang baru menyerahkan LHKPN nya yaitu H. Suwardi Ritonga dari Partai Gerindra.
Rahu Adi Guraha, Suryan, Ajasri dari Partai Amanat Nasional.
Raja Hasnawi, Doni Rinaldi, Sugeng Riono, Yasman dari Partai Demokrat.
Januardi Dwi Praja P dari Partai Ummat.
Bayu Nofyandri Surbakti, Mulya Eka Maputra dari Partai Persatuan Pembangunan. **BrOne-08