Kanal

Gunakan Gelang Haji Palsu, 37 WNI Ditangkap di Madinah

Madina, BeritaOne.id - Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Arab Saudi di Madinah, Sabtu (1/6/2024), pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Mereka memalsukan atribut haji, mulai dari gelang, id card, sampai visa haji.

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie mengatakan, pemalsuan itu diketahui setelah pemeriksaan oleh aparat keamanan.

“Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ujar Yusron B Ambarie, usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di  Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Dari 37 orang itu, seorang koordinator berinisial SJ, menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.

“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” ujarnya.

Selain SJ, lanjutnya, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu, inisial TL.

“Tiga puluh orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” kata dia.

Menurutnya sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” katanya.

Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot, kata dia, Sabtu malam diterbang ke tanah air.

Yusron kembali mengimbau agar masyarakat Indonesia menaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Bila melanggar, sanksinya cukup berat, yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun.

Untuk koordinator, lebih berat lagi, denda 50 ribu riyal, ditahan 6 bulan, dan banned 10 tahun.

“Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” ucap dia.

37 WNI Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, 37 warga negara negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Arab Saudi di Madinah, Sabtu (1/6/2024), pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Mereka ditangkap karena ingin naik haji menggunakan visa ziarah.

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie mengatakan, sebanya 37 WNI yang ditangkap tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Tiga puluh orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron B Ambarie, usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di  Makkah, Sabtu (1 Juni 2024).

Selain 37 WNI, sopir dan kenek busnya dari Yaman juga ditahan.

“Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” sambung Yusron.

Beberapa hari lalu sebanyak 24 WNI juga ditangkap polisi Arab Saudi di Bir Ali, Madinah karena ingin masuk Makkah tanpa visa haji.**BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER