Kanal

Anak Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pemuda

Surabaya, BeritaOne.id - Anak seorang anggota DPRD Surabaya diduga melakukan penganiayaan kepada pemuda. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut perkara kekerasan itu.

Korban, RC (18) warga Jalan Tambak Dono, Pakal, Surabaya, melaporkan HF (25) warga Jalan Jawar. Laporan itu bernomor: LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Diketahui, HF merupakan anak anggota DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri. Sedangkan, tindakan penganiayaanya dilakukan di Rumah Aspirasi Caleg di Jalan Jawar.

Kuasa hukum korban, Soegeng Hari Kartono mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan keluarganya mendatangi lokasi, Kamis (21/03/2024).

"(Korban dan keluarganya) berniat untuk bertanggung jawab dan minta maaf," kata Soegeng, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (21/4/2024).

Kemudian, korban bertemu langsung dengan HF dan Saifudin di lokasi tersebut. Selanjutnya, pemuda itu menjelaskan terkait pelemparan mobil menggunakan batu.

“Korban mau minta maaf terkait kaca mobil yang dilempar temannya. (Selain itu) yang lempar (batu) bukan korban, tapi temannya," jelasnya.

Akan tetapi, HF secara tiba-tiba memukul ketika korban tengah menjelaskan dan meminta maaf. Terduga pelaku tetap melakukan aksi tersebut meski sudah dihentikan ayahnya.

Tak lama, enam teman terduga pelaku mendatangi rumah aspirasi tersebut. Mengetahuinya, HF langsung memerintahkan sejumlah rekannya ikut melakukan penganiayaan.

“Pengakuan korban, pelaku sempat meneriaki teman-temannya dengan ancaman jika tidak memukuli korban, akan dipukuli sehingga korban kembali dipukuli," ujarnya.

Akhirnya, RC langsung melaporkan penganiayaan yang dialaminya tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Dia berharap pelaku dan temanya segera mendapatkan hukuman dengan adil. "Keluarga, yang diminta itu keadilan seadil-adilnya. Jika proses ini memang sudah dijalankan, semua yang ada di situ tanpa terkecuali, bisa dimintai keterangan secepat mungkin," ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

"Terlapor dalam tahap pemanggilan (pemeriksaan). Sampai saat ini sudah empat saksi (dimintai keterangan," kata Hendro.**BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER